Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang dirancang untuk defisit, tidak seperti asuransi yang memperoleh keuntungan.
Ia mengatakan defisit yang dialami BPJS Kesehatan masih tergolong kecil dibandingkan dengan yang diperkirakan saat pembahasan RUU tentang BPJS."BPJS Kesehatan itu memang hibah. Niat negara adakan BPJS Kesehatan, sebagai jaminan sosial, bukan asuransi. Itu tanggung jawab negara," kata Ribka, saat raker dengan Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).Ribka merasa heran bila pemerintah selalu menyampaikan masalah BPJS Kesehatan dalam mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu mengalami defisit. Seharusnya, pemerintah menanggung semua perawatan di kelas III, baik di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta.Warta DPR Komisi IX BPJS Kesehatan