Sabtu, 27/04/2024 01:52 WIB

BPJS Kesehatan Dirancang Defisit

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang dirancang untuk defisit, tidak seperti asuransi yang memperoleh keuntungan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang dirancang untuk defisit, tidak seperti asuransi yang memperoleh keuntungan.

Ia mengatakan defisit yang dialami BPJS Kesehatan masih tergolong kecil dibandingkan dengan yang diperkirakan saat pembahasan RUU tentang BPJS.

"BPJS Kesehatan itu memang hibah. Niat negara adakan BPJS Kesehatan, sebagai jaminan sosial, bukan asuransi. Itu tanggung jawab negara," kata Ribka, saat raker dengan Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Ribka merasa heran bila pemerintah selalu menyampaikan masalah BPJS Kesehatan dalam mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu mengalami defisit. Seharusnya, pemerintah menanggung semua perawatan di kelas III, baik di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta.

Mengutip perkataan pakar jaminan sosial Hasbullah Thabrany, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan seharusnya pemerintah tidak hanya menanggung biaya perawatan kelas III saja, namun juga di kelas II.

Menurut Ribka, sebagai sebuah penyelenggara jaminan sosial memang sudah wajar bila BPJS Kesehatan mengalami defisit. "Kalau bicara dari sudut pandang asuransi, memang tidak akan untung. Itu tanggung jawab negara. Kalau ada orang yang mau membayar mandiri, ya biarkan saja mereka membayar," pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX BPJS Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :