Dinas Pariwisata Provinsi Bali tengah merancang Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali
Jakarta, Jurnas.com - Dinas Pariwisata Provinsi Bali tengah merancang Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Dengan mengundang sejumlah pelaku pariwisata baik yang berada di bawah naungan Bali Tourism Board, tokoh pariwisata serta akademisi, diharapkan bisa mendapat masukan untuk isi Raperda, yang dilaksanakan dalam Forum Group Discussion di ruang rapat Soka, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (15/1).
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa, FGD ini menjadi faktor untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali ke depannya baik dari sisi pelayanan, destinasi, aktivitas wisata, SDM, produk wisata dan lainnya, serta menghindari penurunan kuliatas industri wisata ke depan.Ke depan menurutnya di dalam Perda itu akan mengatur 4 pilar diantaranya pilar destinasinya, industrinya, pemasaran kita dan pilar kelembagaan kita. Semua harus mengikuti standar-standar yang kita atur di dalam Perda itu meliputi produknya apa, pelayanannya seperti apa, pengelolaannya seperti apa.Menurut dia, semua yang berkaitan dengan kepariwisataan di pulau ini harus memiliki standar, selanjutnya akan dituangkap pada pasal demi pasal di Perda tersebut.Pihaknya akan mengajak pelaku industri pariwisata Bali untuk mengatur paket-paket yang menarik keinginan wisatawan menambah masa tinggal. "Sehingga wisatawan bisa tinggal lebih lama," cetusnya.
Dia menambahkan, banyak potensi untuk menambah masa tinggal wisatawan karena Bali memiliki aktivitas wisata yang beragam mulai dari di Bali Selatan, Timur, Barat dan Utara. Selain itu aktivitas wisata bahari diyakini mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan."Harapan kami ke depan, selain jumlah lebih banyak kualitas lebih tinggi secara angka lebih banyak. 10 sampai 15 persen peningkatan setiap tahun. Harapan tahun 2020, sekurang-kurangnya 6,5 juta wisman," harap Astawa. KEYWORD :
Info Bali Gubernur Bali Wayan Koster