Sabtu, 20/04/2024 03:09 WIB

Jumlah Tewas Anak-anak Palestina Naik 5 Persen 2019

Menurut Pertemuan Nasional Keluarga Para Martir Palestina, dari 149 korban 112 berasal dari Jalur Gaza yang terkepung dan 37 dari Tepi Barat yang diduduki.

Jalur Gaza (foto: NY Times)

Yerusalem, Jurnas.com - Hampir 150 warga Palestina, termasuk 33 anak-anak, tewas akibat serangan udara Israel dan penembakan lainnya di seluruh wilayah yang diduduki sepanjang tahun 2019.

Menurut Pertemuan Nasional Keluarga Para Martir Palestina, dari 149 korban 112 berasal dari Jalur Gaza yang terkepung dan 37 dari Tepi Barat yang diduduki. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Keluarga Para Martir Palestina, Mohammed Sbeihat menjelaskan bahwa jumlah martir anak-anak mengalami peningkatan 5% dibandingkan tahun lalu.

"Jumlah anak yang terbunuh mencapai 33, yaitu sekitar 23 persen dari total korban tewas, dan merupakan peningkatan lima persen dibandingkan dengan 2018," kata Sbeihat di Pusat Informasi Palestina, Kamis (2/1).

"Bulan paling berdarah tahun ini adalah November, di mana 44 Palestina terbunuh. Mayoritas dari mereka yang terbunuh berusia awal 20-an," sambungnya.

Angka menunjukkan setidaknya 807 warga Palestina tewas akibat serangan pasukan Israel dalam lima tahun terakhir. Menurut kelompok itu, otoritas Israel masih menahan 306 martir, termasuk 15 dari tahun ini.

Ratusan warga Palestina tewas akibat serangan pasukan Israel sejak demonstrasi anti pendudukan dimulai di Jalur Gaza pada 30 Maret 2018. Ribuan lainnya mengalami luka-luka.

Bentrokan Gaza mencapai puncaknya pada 14 Mei, menjelang peringatan 70 tahun Hari Nakba (Hari Bencana), yang bertepatan tahun ini dengan relokasi kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem Timur yang diduduki al-Quds.

Rezim pendudukan juga meluncurkan tiga perang besar terhadap kantong itu sejak 2008, menewaskan ribuan warga Gaza setiap kali dan menghancurkan infrastruktur yang sudah miskin di wilayah miskin itu.

Selain itu, militer Israel secara teratur menembaki warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengkritik Tel Aviv karena kebijakan tembak-menembaknya tersebut.

Tentara Israel dalam berbagai kesempatan tertangkap kamera membunuh warga Palestina, dengan video-video yang beredar online dan memicu kecaman internasional.

Pejabat senior Palestina telah berulang kali mengatakan bahwa tentara Israel sengaja menargetkan dan membunuh anak-anak Palestina.

"Ini adalah kejahatan perang yang jelas melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional," kata Hanan Ashrawi, anggota senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

"Kampanye terus menerus Israel tentang kekerasan yang berlebihan dan tidak pandang bulu terhadap rakyat Gaza telah bertahan dengan impunitas dan telah diteguhkan oleh aliansi strategis pemerintah AS dengan Israel.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini melakukan penyelidikan penuh terhadap kejahatan perang di wilayah Palestina. Hal itu membuat khawatir di antara para pejabat dan personel militer Israel saat ini dan sebelumnya.

Pada 20 Desember, Kepala Kejaksaan ICC, Fatou Bensouda mengatakan, pemeriksaan pendahuluan atas kejahatan perang, dibuka pada 2015, telah memberikan informasi yang cukup untuk memenuhi semua kriteria untuk membuka penyelidikan.

KEYWORD :

Palestina Agresi Israel Martir Wilayah Pendudukan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :