Sabtu, 20/04/2024 15:17 WIB

Jepang Beri Grasi 600.000 Pelaku Kriminal

Sebagian besar kriminal yang diberi grasi adalah pelaku kejahatan ringan, seperti pelanggar lalu lintas dan mereka yang terlibat dalam pencurian kecil.

Aksi kakek cabuli cucu terancam 15 tahun penjara. (Foto : Jurnas/doknet)

Tokyo, Jurnas.com - Pemerintah Jepang akan memberikan grasi kepada sekitar 600.000 pelaku kejahatan ringan pada upacara penobatan Kaisar Naruhito pekan depan.

Kabar itu disampaikan Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga kepada wartawan di Tokyo pada Kamis (17/10) waktu setempat.

"Kami akan menerapkan pengampunan dengan kebijakan untuk mempromosikan rehabilitasi sosial dengan mendorong keinginan para pelaku kriminal untuk merehabilitasi diri mereka sendiri," kata Suga, seperti dilansir Kyodo News.

Sebagian besar kriminal yang diberi grasi adalah pelaku kejahatan ringan, seperti pelanggar lalu lintas dan mereka yang terlibat dalam pencurian kecil.

Pemerintah telah menawarkan grasi serupa beberapa dekade lalu pada 1993 untuk memperingati upacara pernikahan ayah Kaisar Naruhito. (aa)

KEYWORD :

Kaisar Naruhito Yoshihide Suga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :