Selasa, 23/04/2024 17:58 WIB

KPK Ciduk Bupati Lampung Utara dan Dua Kepala Dinas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait kasus dugaan suap, Minggu (6/10) malam.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait kasus dugaan suap, Minggu (6/10) malam.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan itu setelah melakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat.

"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Minggu (6/10).

Menurutnya, hingga saat ini penyidik KPK sedang menghitung jumlah uang yang menjadi barang bukti.

"Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," terangnya.

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak ya g diamankan tersebut. Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara terhadap sejumlah pihak yang diamankan.

"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," demikian Febri.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Lampung Utara Partai Basdem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :