Selasa, 16/04/2024 22:05 WIB

Harga Ayam Anjlok, Menteri Darmin Diprotes

Dalam aksi ini, para peternak membawa kandang beserta ayamnya. Mereka juga membagikan ayam kepada aparat kepolisian yang berjaga-jaga menghalangi aksi di halaman Kementerian

Sejumlah masa aksi dari Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (5/9/2019). Dalam Unjuk rasa tersebut mereka menuntut Pemerintah turun tangan menyelesaikan permasalahan harga ayam hidup yang anjlok hingga Rp8.000 per kilogram di tingkat peternak. (Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, Jurnas.com - Harga ayam hidup yang anjlok di tingkat produsen sejak 13 bulan terakhir ini, bikin sekira 400 peternak ayam gabungan dari Jawa Tengah dan Jawa Barat sambangin kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Peternak ajukan protes atas harga ayam hidup yang anjlok di tingkat produsen. Aksi ini terpaksa dilakukan, karena pertemuan dan evaluasi yang melibatkan pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri, tapi hasilnya kandas.

Dalam aksi ini, para peternak membawa kandang beserta ayamnya. Mereka juga membagikan ayam kepada aparat kepolisian yang berjaga-jaga menghalangi aksi di halaman Kementerian

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Pengusaha Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan,  harga ayam di tingkat peternak anjlok hingga menyentuh Rp8.000 per kilogram (Kg) pada Agustus. Itu terpaut jauh dengan harga pokok produksi (HPP) yang diklaim mencapai Rp18 ribu per kg.

"Sampai dengan saat ini tidak ada perubahan, sehingga kami mohon untuk minta dipertemukan dengan pihak yang berkompeten di Kemenko Perekonomian," katanya, Kamis (5/9).

Penyebab jatuhnya harga ayam di tingkat peternak, Sugeng mengatakan, akibat kelebihan pasokan ayam di lapangan. Makanya, perusahaan yang memeliki budidaya besar mengambil ayam di lapangan dan memasukkannya ke rumah potong hewan (RPH) dan ruang penyimpanan beku (cold storage) sehingga menekan pasokan.

"Yang punya peran ini perusahaan besar, aturannya setiap kelompok atau perusahaan yang mempunyai 300 ribu ekor harus ada rumah potong ayam," tuturnya.

Dalam aksi itu juga, meminta pemerintah menyediakan perlindungan kepada peternak ayam kecil.  "Kami harap pemerintah juga segera mungkin menaikkan harga naik dan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk melindungi peternak kecil," katanya.

Dari aksi ini, perwakilan peternak diterima  Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Usai dari situ, menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyampaikan aspirasinya.

KEYWORD :

Peternak Ayam Darmin Nasution Kementerian Perekonomian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :