Sabtu, 20/04/2024 21:53 WIB

Sudah 30 Orang Diringkus Dalam Aksi di Cianjur yang Bakar Polisi

Polisi telah meringkus 30 orang dari aksi yang berujung pembakaran terhadap anggota kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto : Jurnas/Doknet)

Jakarta, Jurnas.com- Aksi tidak simpatik dilakukan para demonstran yang mengatasnamakan Aktivis Cianjur. Mereka melakukan aksinya secara anarkis yang mengakibatkan 4 polisi pengawal demonstrasi mengalami luka bakar serius, akibat siraman bensin.

Hingga kini, polisi terus mengusut tuntas aksi para demonstran tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, peristiwa pembakaran terhadap polisi yang terjadi kemarin itu, membuat Anggota Polri memerlukan perawatan serius.

Demontrasi yang terjadi di depan di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur itu berujung dengan kericuhan. Karena itulah, Polri membentuk tim gabungan dari Polda Jabar dan Polres Cianjur. Hingga kini, setidaknya 30 orang peserta unjuk rasa

“Iya informasi yang kami terima, sudah 30 orang yang diamankan. Kita selidiki hingga tuntas aksi ini. Kami periksa semuanya,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (16/8).

"Sebanyak 30 orang yang diamankan ini, mereka dari beberapa elemen dari GMNI, PMII, HMI, Himmat, IMM, DPP. Kami masih lakukan penyelidikannya,” sambung Dedi Prasetyo.

Dedi menerangkan, empat anggota polisi mengalami luka yang cukup serius. Diantaranya Aiptu Erwin menderita luka bakar hingga 60 persen.

"Saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dari hasil observasi kondisi masih dalam rangka pemulihan, pagi ini dirujuk lagi ke Rumah Sakit Pusat Pertamina," papar Dedi.

KEYWORD :

Dedi Prasetyo Bakar Polisi Cianjur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :