Sabtu, 20/04/2024 23:08 WIB

PDIP Pastikan Haluan Negara Seirama dengan Pandangan Presiden Jokowi

Haluan Negara Berpijak Pada Kerangka Ideologis-Strategis, Kebijakan Pokok Pembangunan Negara

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jakarta, Jurnas.com - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait dengan amandemen terbatas UUD 45 tidak ada perbedaan fundamental dengan konsep Haluan Negara yang sisuarakan PDI Perjuangan.

Kata Hasto, Amandemen terbatas hanya bersentuhan dengan haluan negara, tidak merubah tata cara Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.

"Jadi pendapat PDI Perjuangan sama dengan Presiden. Hanya ada yang melakukan framing sehingga dipersepsikan berbeda," kata Hasto, Junat (16/8/2019).

Hasto juga menjelaskan, pendapat Presiden Jokowi bahwa dunia telah bergerak cepat dan dinamis sehingga harus diresponse cepat. Bagi PDIP, kecepatan itu instrumen, akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bergerak revolusioner.

"Kecepatan itu mendinamisir. Namun mengelola negara tetap berpijak pada hal fundamental, yakni haluan negara. Implementasi strategisnya diperlukan kebijakan operasional seperti penelitian, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, SDM yang handal dan sebagainya," beber Hasto.

Contoh sederhananya, lanjut Hasto, ketika hari ini Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Keputusan ini cepat dan menjawab berbagai tantangan.

"Namun keputusan tersebut harus diletakkan dalam cara pandang jauh ke depan, melampaui dimensi waktu 50-100 tahunan, bahkan lebih," tegasnya.

Keputusan tersebut, kata Hasto, juga harus dilihat dalam perspektif geopolitik dan geostrategis, yang dalil pokoknya sama, namun implementasinya bisa dipengaruhi oleh dinamika politik global-internasional dan perkembangan teknologi.

Menurut Hasto, cita-cita pokok dari kebijakan itu tetap sama, yakni Indonesia membangun peradaban dunia melalui suatu tatanan dunia baru yang anti penjajahan dan penindasan.

"Dengan demikian untuk urusan pemindahan ibu kota, diperlukan haluan negara agar utuh cara pandangnya," lanjut Hasto.

Sekiranya presiden pasca 2024 merubah hal tersebut hanya karena undang-undang bisa diubah, Hasto menilai disitulah terjadi ketidakpastian arah pembangunan.

"Karena itulah mengapa haluan negara diperlukan sebagai tanggung jawab, konsistensi, dan kepastian bagi arah masa depan dengan landasan politik yang kuat, yakni Ketetapan MPR," jelas Hasto.

Lebih jauh ia memaparkan, penataan sistem politik Indonesia telah dilakukan melalui amandemen sebanyak empat kali. Amandemen sebelumnya dilakukan berdasarkan euforia demokrasi dan agenda reproduksi gaya politik global, one man one vote, yang ternyata bersifat kapitalistik-liberal, penuh dengan transaksi politik uang, dan mahal.

Sedangkan amandemen terbatas, jelas Hasto, hanya khusus menyentuh haluan negara. Suatu kebijakan pokok yang menempatkan ideologi Pancasila sebagai dasar dan bintang pengarah.

"Suatu perencanaan menyeluruh yang mengikat seluruh lembaga negara, mengintegrasikan pemerintah pusat dan daerah, dan menentukan arah masa depan rakyat Indonesia, sehingga derap pembangunan negara berjalan seirama, berkesinambungan, dan membentuk kedaulatan politik, ekonomi, dan kebudayaan sebagai satu kesatuan," jelasnya.

Ia mengingatkan, Indonesia sebagai pertemuan peradaban besar dunia, memiliki tanggung jawab untuk mencapai taraf kemajuan dalam seluruh bidang kehidupan, termasuk tanggung jawab bagi masa depan dunia yang kebih damai dan berkeadilan.

"Jadi haluan negara adalah tugas sejarah untuk solidnya pergerakan kemajuan Indonesia Raya," tuntas Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan.

KEYWORD :

Amandemen terbatas Haluan Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :