Jum'at, 19/04/2024 13:13 WIB

Bandara AS Larang Penjualan Botol Plastik

Bandara Internasional San Fransisco, Amerika Serikat (AS) melarang penjualan botol plastik sekali pakai, dan mendorong penumpang membeli botol isi ulang

Botol plastik (ilustrasi/fotolia)

New York, Jurnas.com - Bandara Internasional San Fransisco, Amerika Serikat (AS) melarang penjualan botol plastik sekali pakai, dan mendorong penumpang membeli botol isi ulang jika tidak menyediakan botol sendiri.

Aturan baru ini berlaku mulai 20 Agustus mendatang, yang merupakan bagian dari rencana lima tahun untuk menurunkan limbah TPA, emisi karbon bersih, dan penggunaan energi bersih menjadi nol.

"Kami bandara yang pertama kali menerapkan perubahan ini," kata juru bicara bandara, Doug Yakel dilansir dari AFP pada Sabtu (3/8).

"Kami berada di ujung tombak industri ini, dan kami ingin mendorong batas inisiatif keberlanjutan," lanjut dia.

Larangan itu akan berlaku untuk semua restoran, kafe, dan mesin penjual otomatis, namun tidak berlaku bagi maskapai yang menggunakan jasa bandara.

Bandara San Fransisco sebelumnya telah menyediakan air gratis di 100 stasiun hidrasi, di mana para penumpang dapat mengisi botol minuman isi ulang yang mereka bawa.

Senada dengan kebijakan ini, bandara di Dubai dan India telah mengumumkan larangan botol plastik, tetapi belum sepenuhnya menerapkannya.

Sementara Kota San Francisco melarang penjualan botol air plastik di properti milik kota pada 2014, tetapi memungkinkan penundaan dan memberikan pengecualian tertentu.

Seperti diketahui, produksi plastik global telah berkembang pesat, dan saat ini mencapai lebih dari 400 juta ton per tahun. Barang sekali pakai mewakili sekitar 70 persen dari sampah plastik yang mengotori lingkungan laut.

Setiap tahun, satu juta burung dan lebih dari 100.000 mamalia laut di seluruh dunia terluka atau terbunuh karena terjerat dalam plastik, atau menelannya melalui rantai makanan.

KEYWORD :

Botol Plastik Bandara San Fransisco Pencemaran Lingkungan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :