Jum'at, 19/04/2024 17:22 WIB

Kemenlu Minta 18 Korban Pengantin Pesanan di KBRI Beijing Dipulangkan

Retno juga mengusulkan agar pemrosesan dokumen legalisasi pernikahan campuran di Kedubes RRT dan juga di RRT dapat dilakukan dengan pemeriksaan yang lebih teliti.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno L.P. Marsudi melakukan pertemuan biateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Wang Yi di Bangkok, Senin (30/7).

Bangkok, Jurnas.com – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno L.P. Marsudi mengusulkan kepada Republik Rakyat Tiongkok (RRT), agar 18 korban pengantin pesanan yang sudah di KBRI Beijing segera difasilitasi pemulangannya.

Demikian disampaikan saat melakukan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Wang Yi di Bangkok, Senin (30/7).

Dalam kesepatan tersebut, Retno menekankan kepada rekannya dari Tiongkok agar isu tersebut segera ditangani berserta pencegahannya agar tidak terjadi korban baru.

Selain itu, Retno juga mengusulkan agar pemrosesan dokumen legalisasi pernikahan campuran di Kedubes RRT dan juga di RRT dapat dilakukan dengan pemeriksaan yang lebih teliti.

Retno menyampaikan juga bahwa Menlu sudah memanggil Duta Besar RRT di Jakarta dan Dubes RI Beijing juga telah bertemu dengan Dirjen Konsuler Kemlu RRT guna menyampaikan isu yang sama.

"Saya baru saja bertemu dengan delapan korban perdagangan orang di Pontianak, Kalimantan. Para korban menyampaikan, mereka direkrut agen yang memberikan informasi palsu," terang Retno kepada Wang Yi

"Sebagian dari mereka mengalami kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual serta tidak diberikan makanan yang mencukupi," sambungya.

Karena itu, Retno menyampaikan agar beberapa tersangka sudah ditangkap di Indonesia dan perlu kerja sama pemerintah RRT untuk dapat melakukan penegakan hukum untuk menangkap para agen yang beroperasi di RRT.

KEYWORD :

Pengantin Pesanan Tiongkok Retno L.P. Marsudi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :