Jum'at, 19/04/2024 12:24 WIB

Kementan Imbau Masyarakat Waspadai Kasus Anthraks Jelang Iduladha

Anthraks, penyakit hewan yang disebabkan bakteri ini bisa menyerang hewan seperti sapi, kerbau, kambing dan ke manusia (zoonosis).

Sapi kurban (Foto: Kementan)

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), mengimbau masyarakat mewaspadai kemungkinan timbulnya kasus Anthraks pada hewan yang akan dijadikan hewan kurban.

Imbauan itu disampaikan Direktur Jenderal PKH, Kementan, I Ketut Diarmita yang diterima redaksi, Kamis (11/7).

Anthraks, penyakit hewan yang disebabkan bakteri ini bisa menyerang hewan seperti sapi, kerbau, kambing dan bisa ditularkan ke manusia (zoonosis) melalui kontak dengan hewan tertular atau benda/lingkungan yang sudah dicemari agen penyakit.

"Walaupun berbahaya, penyakit anthrax di daerah tertular bisa dicegah dengan vaksinasi yang disediakan pemerintah" jelasnya. Lanjut Ketut, untuk daerah bebas Anthraks bisa dicegah dengan pengawasan lalu lintas hewan yang ketat.

"Saat ini, beberapa provinsi di Indonesia memang tercatat pernah melaporkan kasus Anthrax. Namun dengan program pengendalian yang ada, kasus tersebut sifatnya sporadis dan dapat segera terkendali, sehingga kerugian peternak dapat diminimalisir dan ancaman kesehatan masyarakat bisa kita tekan," jelas Ketut.

Menurut Ketut, jika di wilayah lalulintas dan perdagangan hewan rentan Anthraks dalam waktu 20 hari tidak ada kasus (kematian) maka Anthraks di wilayah tersebut dapat dinyatakan terkendali. Hal itu sesuai dengan standar Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

"Hewan juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium," tambahnya.

Ketut juga meminta agar masyarakat melaporkan hewan yang menunjukan gejala sakit atau ternak yang mati mendadak kepada petugas kesehatan hewan serta melarang pemotongan hewan yang sakit atau yang menunjukan gejala klinis Anthraks.

Sebagai langkah kewaspadaan terhadap Anthrax menjelang Idul Adha ini, Ketut telah meminta Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat pemasaran, pengaturan dan pengawasan

Memastikan Hewan Qurban Bebas Anthrax

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Kementan, Syamsul Ma`arif menjelaskan berdasarkan data Direktorat Jenderal PKH 2018, penyembelihan hewan kurban di Indonesia mencapai 1.224,284 ekor, terdiri dari 342.261 ekor sapi, 11.780 ekor kerbau, 650.990 ekor kambing, dan 219.253 ekor domba.

Kebutuhan ternak untuk ibadah kurban tahun 2019 ini diprediksi akan meningkat sekitar 10 persen dari kebutuhan tahun 2018.

"Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti Anthrax, seperti tahun-tahun sebelumnya, kita akan segera terjunkan Tim Pemantauan Hewan Kurban di seluruh Indonesia yang terdiri dari petugas pusat, provinsi, kabupaten, juga dari unsur mahasiswa kedokteran hewan, dan organisasi profesi," jelas Syamsul.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Hewan Qurban Anthrax I Ketut Diarmita




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :