Selasa, 16/04/2024 10:29 WIB

Uraian Tegas Ketua MK Jelang Sidang Gugatan Prabowo

Sebelum sidang perdana sengketa Pilpres 2019 dimulai, Ketua Mahkamah Konstitusi mengungkapkan hal ini.

Gedung MK dalam penjagaan ketat. (Foto : Jurnas/Ginting).

Jakarta, Jurnas.com- Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Hakim MK Anwar Usman membuka sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 (atau sengketa Pilpres 2019) di Gedung MK, Jumat (14/6/2019). Anwar menyampaikan persidangan ini terbuka untuk umum, dan dipancarluaskan oleh berbagai stasiun televisi, radio, bahkan dapat disaksikan juga oleh penonton di luar negeri.

“Yang lebih penting dari itu, bahwa sidang ini disaksikan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak akan bisa dipengaruhi dan hanya takut kepada Allah SWT,” ungkap Anwar Usman.

Ketua Majelis Hakim MK ini juga memastikan bahwa seluruh Majelis Hakim Konstitusi tidak dapat intervensi. “Tidak hanya sembilan hakim konstitusi, namun kami semua tidak tunduk dan takut pada siapapun, kami tidak bisa diintervensi pada siapapun. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi serta kepada Allah SWT,” ujar Anwar.

Anwar kemudian menjelaskan bahwa sembilan hakim konstitusi berasal dari tiga unsur, yaitu dari Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Meski begitu, Anwar mengatakan bahwa kesembilan hakim konstitusi tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi siapapun.

“Sejak kami memasuki MK kami menjadi independen dan tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi siapapun. Kami tidak takut, kami hanya takut kepada Allah SWT,” tegas Anwar Usman.

Selain itu Anwar juga mengimbau seluruh pihak yang hadir di ruang sidang untuk menghormati jalannya persidangan, dan tidak mengatakan hal-hal yang menghina jalannya persidangan.

“Jangan sampai ada keluar perkataan yang menghina persidangan. Ini catatan bagi kita semua,” ujarnya

Lebih jauh, Anwar menjelaskan bahwa dalam perkara sengketa Pilpres 2019 ini, tidak mengenal pihak terkait kecuali peserta pemilu atau pasangan calon.

KEYWORD :

Sidang MK Anwar Usman Pilpres 2019




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :