Rabu, 15/05/2024 03:27 WIB

10 Orang Saksi dari Tim Hukum AMIN Mengundurkan Diri

Lima di antaranya mengundurkan diri sebelum sidang dimulai 

Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir menyatakan sebanyak 10 orang yang hendak menjadi saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mengundurkan diri.

Ari menyebut lima di antaranya mengundurkan diri sebelum sidang dimulai di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin 1 April 2024.

"Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada lima yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK," kata Ari.

Lima orang itu terdiri dari kepala desa, petugas pemilu dan ASN dari wilayah Jawa Tengah (Jateng). Sementara, lima orang lainnya mengundurkan diri saat sidang PHPU berlangsung.

Ari menyebut kelima orang itu terdiri dari ASN dari Riau, kepala desa dari Sulawesi Selatan, tiga tokoh keagamaan dari Jawa Timur hingga pimpinan pondok pesantren.

"Ada 5 yang baru mengundurkan diri ketika sidang berlangsung," ujarnya.

"Terdiri, PNS dari Riau (khawatir dipecat) Dari Sulawesi ada 1, kepala desa (takut jabatan di usut), dari Jatim 3 orang terdiri dari kyai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri (takut intimidasi)," imbuhnya.

MK kembali menggelar sidang sengketa hasil.pemilu lanjutan hari ini. Ketua MK Suhartoyo mengatakan agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I.

Menurutnya, ada sebanyak tujuh ahli dan 11 saksi yang diajukan oleh kubu 01 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar

"Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," ucap Suhartoyo.

Ketujuh ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya, Ekonom Senior Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.

Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.

Kemudian 11 saksi itu adalah Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun dan Atmin Arman.

KEYWORD :

Mahkamah Konstitusi Sidang MK Sengketa Pilpres AMIN Anies Baswedan Muhaimin Iskandar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :