Pemerintah Inggris
London, Jurnas.com - Pemerintah Iran mengklaim telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang perempuan lokal, yang bekerja sebagai mata-mata Inggris, di tengah gejolak antara Iran dengan beberapa negara Barat.
Juru bicara pengadilan Iran, Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa perempuan itu bekerja untuk agensi budaya Dewan Inggris dan badan intelijen asing Inggris.
Sementara salah seorang rekannya menyebut perempuan itu bernama Aras Amiri, yang ditangkap sata berkunjung ke Teheran pada Maret 2018 silam.
Dramatis, Luton Amankan Tiket Promosi
Diterangkan kepada Reuters, Amiri merupakan penduduk Inggris, namun tidak memiliki kewarganegaraan Inggris. Walhasil, kini dia menunggu untuk dijatuhi vonis oleh pengadilan.
"Kami belum dapat mengonfirmasi perincian lebih lanjut pada tahap ini, dan sedang mencari informasi," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Inggris pada Senin (13/5).
Esmaili mengatakan perempuan yang dihukum itu merupakan seorang pelajar di Inggris sebelum direkrut oleh Dewan Inggris untuk menjalankan kantornya di Iran, dan bertanggung jawab atas proyek-proyek untuk "infiltrasi budaya" di Iran. Dia mengatakan wanita itu telah ditahan selama hampir setahun.
British Council adalah organisasi internasional Inggris untuk hubungan budaya dan peluang pendidikan, bekerja di bidang seni dan budaya, bahasa Inggris, pendidikan, dan masyarakat sipil.
Bertandang ke Markas MU, Fulham Bidik Rekor Baru
Dewan mengatakan kepada Reuters bahwa mereka tidak memiliki kantor atau perwakilan di Iran, dan tidak bekerja di negara tersebut.
KEYWORD :Perempuan Iran Mata-mata Inggris