Skuad Chelsea rayakan gol Eden Hazard
Jakarta, Jurnas.com - Chelsea telah mengkonfirmasi akan mengajukan banding terhadap keputusan FIFA yang melarang The Blues merekrut pemain selama dua kali jendela transfer.
FIFA mengumumkan pada Rabu (08/05), Chelsea tidak akan dapat merekrut pemain hingga tahun 2020, meskipun banding awal mereka sebagian ditegakkan dan mereka sekarang akan diizinkan mendaftar pemain di bawah usia 16 tahun.
Chelsea membantah melakukan kesalahan setelah mereka dikenakan sanksi sehubungan dengan 29 kasus di mana peraturan yang berkaitan dengan transfer internasional dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 dilanggar.
Timo Werner Masuk Radar Atletico Madrid
Klub mengatakan dalam sebuah pernyataan untuk menanggapi keputusan FIFA, Chelsea akan membawa kasus mereka ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS).
"Chelsea FC hari ini menerima keputusan Komite Banding FIFA," kata pernyataan itu dilansir Soccerway, Kamis (09/05).
"Klub mencatat bahwa Komite Banding FIFA telah memutuskan untuk menegakkan sebagian banding yang diajukan oleh Chelsea FC terhadap keputusan Komite Disiplin FIFA," tambahnya.
"Namun, klub sangat kecewa bahwa larangan transfer dua periode pendaftaran berturut-turut tidak dibatalkan," lanjutnya.
Giroud Tak Sesali Tinggalkan Chelsea
"Chelsea FC dengan tegas menyangkal temuan Komite Banding FIFA. Itu bertindak sesuai dengan peraturan yang relevan dan akan mengajukan banding atas keputusan kepada CAS."
KEYWORD :Klub Chelsea Larangan Transfer Sanksi FIFA