KPK Segel Ruang Kerja Menag Lukman Hakim
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeriaan Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan soal seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).
Usai menjalani pemeriksaan, Nur Kholis mengaku dicecar tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag yang menjerat Ketum PPP, M Romahurmuziy (Romi)."Jadi pertanyaan-pertanyaan dari penyidik KPK tentu mendalami dari sisi misalnya dasar hukumnya apa kemudian business processnya bagaimana, kemudian proses dari awal sampai akhir seperti apa," kata Nur Kholis, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3).Menurutnya, ada 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Namun, dia mengklaim tidak tahu-menahu soal adanya campur tangan dari Romi dalam proses seleksi jabatan tersebut.Ketum PPP Jual Beli Jabatan Kemenag KPK