Ilustrasi Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus megusut kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif dalam sejumlah proyek yang digarap Waskita Karya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami pendirian perusahaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek infrastruktur yang digarap oleh PT Waskita Karya."Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai pendirian perusahaan subkontraktor," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Senin (4/3).Untuk mendalami hal tersebut, KPK memeriksa Direktur Sungai dan Pantai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) Pitoyo Subandrio dan Kepala Seksi Administrasi Kontrak Tol Benoa 4 PT Waskita Karya, Hendra Adityawan.Kasus Korupsi Infrastruktur Waskita Karya KPK