Sabtu, 27/04/2024 05:41 WIB

Dua Pemimpin Oposisi Nikaragua Dihukum Ratusan Tahun

Kedua pemimpin oposisi hanya akan menjalani 30 tahun penjara, karena itu adalah maksimum yang diizinkan dalam hukum Nikaragua.

Protes di Nikaragua yang menelan ratusan jiwa (Foto: CGTN)

Jakarta, Jurnas.com - Dua pemimpin oposisi di Nikaragua dijatuhi hukuman lebih dari 200 tahun pada Selasa (19/02) karena berpartisipasi dalam protes kekerasan pada 2018 terhadap Presiden Daniel Ortega yang menewaskan 325 orang.

Medardo Mairena dijatuhi hukuman 216 tahun penjara karena terorisme dan enam pelanggaran lainnya terkait dengan partisipasinya dalam protes yang menyebabkan kematian empat polisi dan seorang warga sipil.

Pedro Mena diberi 210 tahun karena terorisme dan pelanggaran lainnya.

Montenegro, pengacara kedua pemimpin oposisi itu menggambarkan hukuman itu belum pernah terjadi sebelumnya dan terlalu dibesar-besarkan.

Kedua pemimpin oposisi hanya akan menjalani 30 tahun penjara, karena itu adalah maksimum yang diizinkan dalam hukum Nikaragua.

Mairena adalah salah satu pemimpin Civic Alliance for Justice and Democracy, sebuah kelompok oposisi yang dibentuk pada bulan Mei untuk mencoba menemukan solusi bagi krisis politik negara melalui dialog dengan pemerintah.

Protes telah dimulai pada bulan April dan meningkat dengan cepat ketika mereka menghadapi tindakan keras pemerintah yang brutal.

Pembicaraan terhenti pada bulan Juni ketika Ortega menolak tuntutan utama oposisi untuk mundur dan mengajukan pemilihan presiden.

Protes berlangsung hingga Oktober dan juga banyak yang tewas, lebih dari 750 orang ditangkap dan dituduh melakukan terorisme.

Oposisi Nikaragua menuduh mantan pemimpin gerilya Ortega, berkuasa sejak 2007, membangun kediktatoran korup dengan istri dan wakil presiden Rosario Murillo.

KEYWORD :

Pemimpin Oposisi Nikaragua




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :