Jum'at, 26/04/2024 19:42 WIB

WTO Bakal Luncurkan Regulasi E-Commerce

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bersama para menteri dari 75 negara akan menyusun regulasi perdagangan elektronik (e-commerce)

Ilustrasi e-commerce (Foto: Muti/Jurnas)

New York – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bersama para menteri dari 75 negara akan menyusun regulasi perdagangan elektronik (e-commerce), di tengah perkembangan teknologi yang demikian pesatnya.

Pembicaraan mengenai perumusan tersebut diumumkan oleh pejabat perdagangan utama Uni Eropa, Cecilia Malmstrom di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davosm Swiss.

Dikutip dari AFP pada Jumat (25/1), pembicaraan tersebut dinilai sebagai kemenangan langka untuk kerja sama internasional, di saat China dan Amerika Serikat terlibat dalam perang dagang.

Sementara Trump sebelum secara khusus mengecam WTO, karena lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut mengurangi kepentingan AS, dan sebaliknya mengangkat kepentingan Beijing.

“Pagi yang bersejarah di Davos, WTO dapat menghadapi tantangan abad ke-21,” tulis Malstrom di akun Twitter miliknya.

“Perdagangan elektronik merupakan kenyataan di sebagian besar penjuru dunia. Jadi kami berutang kepada warga dan perusahaan untuk menyediakan lingkungan perdagangan daring yang dapat diprediksi, efektif, dan aman,” ujarnya.

Pembicaraan akan secara resmi dimulai pada Maret mendatang, dan akan berusaha untuk mencapai kerangka kerja yang disepakati secara internasional.

Malstrom mengatakan hal ini “untuk membuatnya lebih mudah dan aman untuk membeli, menjual dan melakukan bisnis online”.

KEYWORD :

WTO Regulasi E-Commerce




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :