Jum'at, 26/04/2024 00:03 WIB

Mesir Mulai Ringkus Kritikus Pemerintah

Mesir menjadi lebih berbahaya dari yang pernah dicatat sejarah baru-baru ini bagi siapa pun yang secara terbuka mengkritik pemerintah.

Amnesty International

Kairo - Kelompok hak asasi Amnesty International, mengatakan, warga Mesir menghadapi serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kebebasan berekspresi.

"Pemerintah Mesir menahan setidaknya 113 orang pada 2018 karena mengekspresikan pandangan mereka secara damai," Amnesty International mengatakan dalam sebuah pernyataan, Kamis (24/1).

Ia menambahkan, negara itu menjadi lebih berbahaya dari yang pernah dicatat sejarah baru-baru ini bagi siapa pun yang secara terbuka mengkritik pemerintah.

"Hari ini, lebih berbahaya untuk secara terbuka mengkritik pemerintah di Mesir daripada di waktu lain dalam sejarah negara baru-baru ini," kata  Direktur Kampanye Afrika Utara Amnesty, Najia Bounaim, dilansir dari Al Jazeera.

"Mereka yang hidup di bawah Presiden Abdel Fattah el-Sissi mengalami serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka yang secara damai mengekspresikan pandangannya diperlakukan sebagai penjahat," kata Bounaim.

Mereka yang ditahan, tambahnya, menghadapi dakwaan yang termasuk keanggotaan kelompok teroris (Ikhwanul Muslimin, Red) dan menyebarkan berita palsu dalam pengadilan yang tidak adil.

Kelompok hak asasi yang berbasis di London mengatakan mereka yang berani mengkritik pemerintah pada 2018 dikirim ke penjara, sering ditahan di sel isolasi atau menjadi sasaran penghilangan paksa.

Tidak ada tanggapan langsung dari pemerintah, yang secara konsisten meragukan tuduhan pelanggaran hak yang dilakukan oleh kelompok hak asasi.

Presiden Abdel Fattah el-Sisi menyangkal keberadaan tahanan politik di Mesir, dengan alasan, setiap orang yang ditahan menghadapi proses hukum.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia secara rutin mengkritik pemerintah el-Sisi karena menindak aktivis sekuler dan sayap kiri, serta para pendukung kelompok Ikhwanul Muslimin yang terlarang.

Beberap bulan belakang, sudah banyak aktivis yang mendekam di balik tahanan di Mesir.

Mesir juga  meloloskan undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang memantau media sosial populer dan memblokirnya jika diketahui mempublikasikan "berita palsu".

KEYWORD :

Amnesty International Mesir Timur Tengah Kebebasan Berekspresi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :