Kamis, 25/04/2024 05:39 WIB

DPR Minta BPK Audit Inalum Soal Divestasi Saham Freeport

BPK harus mengaudit Inalum terkait pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Sebab, pembelian 51 persen saham Freeport hampir sama dengan pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara yang saat ini bermasalah.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah pimpin delegasi parlemen Indonesia bertemu beberapa pihak dan institusi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengaudit Inalum terkait pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Sebab, pembelian 51 persen saham Freeport hampir sama dengan pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara yang saat ini bermasalah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dalam diskusi bertajuk "Divestasi Freepot: Indonesia Untung atau Buntung", di Jakarta, Rabu (16/1).

Fahri menduga, pembelian 51 persen saham Freeport oleh Inalum dengan menggunakan uang pinjaman dari asing. Sebab, tidak masuk akal Inalum sebagai perusahaan BUMN yang terbilang kecil bisa membayar 51 persen saham Freeport.

"Inalum BUMN kecil disuntik pakai apa tiba-tiba bisa menguasai Mc Moran, ini bagaimana ceritanya. Ini diumumkan kalau kita telah menguasai Freeport 51 persen saham, dikira kita ini bego. Cari skema dibelakang Inalum itu siapa," kata Fahri.

Oleh sebab itu, Fahri meminta, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut serta menyelidiki pembelian saham tersebut. Menurutnya, KPK bisa merekomendasikan BPK untuk melakukan audit terhadap Inalum.

"Tesis awal saya ini diputer-puter saja kantong sini kantong sana tapi intinya ini barang (Freeport) bukan punya kita. Ini hanya untuk gagah-gagahan saja, penjahat yang ingin tampil pencitraan mulia jadi saya kira untuk meringkasnya minta audit saja itu BPK," tegasnya.

KEYWORD :

Divestasi Saham Freeport Presiden Jokowi Fahri Hamzah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :