Selasa, 16/04/2024 20:56 WIB

KPK Buru Tersangka Kasus Dermaga Sabang Izil Azhari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu keberadaan salah satu tersangka penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011, Izil Azhar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu keberadaan salah satu tersangka penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011, Izil Azhar.

Izil Azhar merupakan salah satu orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Izil sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, baik sebagai tersangka maupun saksi.

"Tentu kami akan lebih mengintesifkan proses pencarian dan juga nanti akan dibicarakan lebih lanjut langkah apa yang akan diambil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11).

Kata Febri, penyidik KPK masih terus bekerja guna mengusut kasus tersebut. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan KPK meminta bantuan Polri dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Izil.

"Karena dalam kasus Aceh ini hampir semua pihak sudah diproses sampai di persidangan," tegasnya.

Izil ditetapkan sebagai tersangka bersama Irwandi Yusuf. Izil bersama Irwandi diduga menerima gratifikasi terkait jabatan Irwandi sebesar Rp32 miliar dalam pembangunan Dermaga Sabang.

Irwandi sendiri telah dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Irwandi didakwa menerima uang suap sebesar Rp1,05 miliar dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Selain itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp41,1 miliar terkait jabatannya sebagai gubernur dua periode terpisah di Serambi Makkah tersebut. Irwandi adalah Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.

KEYWORD :

Kasus Dermaga Sabang Gubernur Aceh Irwandi Yusuf




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :