Jum'at, 26/04/2024 01:06 WIB

Suap Meikarta, KPK Bisa Jerat Lippo Group

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan bakal menjerat Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan bakal menjerat Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, jika penyidik KPK menemukan bukti sumber uang suap Meikarta yang diduga berasal dari Lippo Group, maka tidak menutup kemungkinan bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Bisa saja ada sepanjang buktinya cukup," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11).

Namun, kata Febri, saat ini penyidik KPK masih fokus menelusuri terlebih dahulu peran orang per orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perbuatan tersangka seperti apa. Apakah ada arahan dari struktur yang lebih tinggi di Lippo Group misalnya atau sumber dana darimana. Itu jadi poin-poin kami telusuri lebih lanjut," kata Febri.

Febri menegaskan, KPK tetap melihat sejauh mana peran dan keuntungan yang didapatkan korporasi dalam kasus suap megaproyek Lippo Group tersebut. Meskipun tersangka perorangan baik menjabat secara formal atau tidak.

"Karena kami menemukan ada orang-orang tertentu yang sebenarnya tak menjabat formal di korporasi Lippo Group tapi kami duga masih memiliki peran dan pengaruh terkait kasus ini," tegasnya.

KPK terus mendalami skandal suap Lippo Group ini. Salah satu yang tengah gencar ditelusuri penyidik ialah sumber uang suap Meikarta, yang diduga berasal dari Lippo Group.

Tercatat, mereka dari Lippo Group yang sudah dimintai keterangan terkait hal ini antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, CEO Lippo Group James Riady, dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Toto Bartholomeus.

Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk Soni dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk Richard Setiadi.

Teranyar, giliran Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono diperiksa penyidik. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap juga adanya pertemuan-pertemuan antara petinggi Lippo Group dengan Neneng.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Direktur Operasional Lippp Group Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Selain Billy dan Neneng, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

KEYWORD :

Lippo Group Suap Meikarta James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :