Sabtu, 27/04/2024 00:35 WIB

Studi Prinsip Pemberdayaan Perempuan Diluncurkan

Mencapai kesetaraan gender di lingkungan kerja, masih menjadi tantangan bersama.

Mencapai kesetaraan gender di lingkungan kerja, masih menjadi tantangan (Foto: ICBWE)

Jakarta - Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Indonesia Global Compact Network (IGCN), dan UN Women meluncurkan studi terbaru mengenai Penerapan Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Perempuan (WEPs), yaitu 7 panduan bagi perusahaan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di lingkungan kerja, pasar dan komunitas.

Studi ini memberikan gambaran mengenai inisiatif yang dilakukan oleh 50 perusahaan terkemuka di Indonesia untuk memberdayakan perempuan dengan mengacu kepada Prinsip-Prinsip pada WEPs: kepemimpinan yang mendukung kesetaraan gender; kesetaraan peluang, inklusi dan non diskriminasi; kesehatan, keamanan dan bebas dari kekerasan; pendidikan dan pelatihan; pengembangan perusahaan, rantai pasokan dan pemasaran; kepemimpinan dan pelibatan komunitas; dan transparansi, pengukuran dan pelaporan.

UN Women Representative Sabine Machl mengatakan meningkatkan pemberdayaan perempuan, bukan hanya sesuatu yang penting untuk dilakukan, tetapi juga merupakan langkah yang cerdas bagi perkembangan ekonomi dan bisnis.

“Mencapai kesetaraan gender di lingkungan kerja, masih menjadi tantangan. Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Perempuan mengidentifikasi ketimpangan, serta kesempatan untuk mengatasi ketidaksetaraan, mendorong inklusivitas dan pemberdayaan," ucapnya di Jakarta, Kamis (29/8).

Melalui studi ini, ia berharap dapat memotivasi perusahaan untuk melakukan tindakan nyata dan meningkatkan komitmen untuk bersama-sama mendorong kesetaraan gender di tempat kerja, pasar dan komunitas.

Studi yang diluncurkan hari ini, menunjukkan bahwa beberapa perusahaan telah membuat komitmen untuk meningkatkan kesetaraan gender di sektor masing-masing dan mereka telah menyadari akan pentingnya kesetaraan peluang, inklusi dan non diskriminasi.

Menurut hasil studi pada 50 perusahaan, 84 persen memiliki setidaknya satu perempuan pada jajaran dewan direksi dan 68 persen memiliki kebijakan untuk mempertahankan karyawan perempuan. Sebagian besar dari perusahaan (94 persen) memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap pelecehan dan kekerasan.

KEYWORD :

Perempuan Studi Pemberdayaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :