Mencapai kesetaraan gender di lingkungan kerja, masih menjadi tantangan (Foto: ICBWE)
Jakarta - Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Indonesia Global Compact Network (IGCN), dan UN Women meluncurkan studi terbaru mengenai Penerapan Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Perempuan (WEPs), yaitu 7 panduan bagi perusahaan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di lingkungan kerja, pasar dan komunitas.
Studi ini memberikan gambaran mengenai inisiatif yang dilakukan oleh 50 perusahaan terkemuka di Indonesia untuk memberdayakan perempuan dengan mengacu kepada Prinsip-Prinsip pada WEPs: kepemimpinan yang mendukung kesetaraan gender; kesetaraan peluang, inklusi dan non diskriminasi; kesehatan, keamanan dan bebas dari kekerasan; pendidikan dan pelatihan; pengembangan perusahaan, rantai pasokan dan pemasaran; kepemimpinan dan pelibatan komunitas; dan transparansi, pengukuran dan pelaporan.UN Women Representative Sabine Machl mengatakan meningkatkan pemberdayaan perempuan, bukan hanya sesuatu yang penting untuk dilakukan, tetapi juga merupakan langkah yang cerdas bagi perkembangan ekonomi dan bisnis.“Mencapai kesetaraan gender di lingkungan kerja, masih menjadi tantangan. Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Perempuan mengidentifikasi ketimpangan, serta kesempatan untuk mengatasi ketidaksetaraan, mendorong inklusivitas dan pemberdayaan," ucapnya di Jakarta, Kamis (29/8).Perempuan Studi Pemberdayaan