Hakim Ad Hoc PN Medan, Merry Purba
Jakarta - Sandi atau kode dalam tindak kejahatan korupsi menjadi salah satu cara para koruptor untuk mengelabui penegak hukum. Misalnya, kode "pohon" dan "ratu kecantikan" menjadi sandi kasus dugaan suap kepada hakim ad hoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, penyidik telah mengidentifikasi penggunaan sandi dan kode kasus suap Merry Purba.Merry diduga menerima uang suap sebesar 280 ribu Dolar Singapura dari Direktur PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi selaku terdakwa korupsi penjualan tanah yang masih berstatus aset negara."KPK mengidentifikasi penggunaan sandi dan kode dalam komunikasi pada perkara ini, seperti pohon yang berarti uang, dan kode untuk nama hakim, seperti ratu kecantikan," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
OTT KPK Hakim Panitera Medan



























