
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Kepala Satuan IPP PT PLN (Persero), M. Ahsin Sidqi akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ahsin dipanggil untuk menjadi saksi atas tersangka petinggi Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. "Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (23/8).Tak hanya itu, untuk mengusut dan menggali perkara ini, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pihak swasta. Mereka adalah, Jumadi, Yusi, dan Slamet.Baca juga.. :
KPK sendiri telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.Eni diduga telah menerima uang sebesar Rp500 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek terkait kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan oleh Johannes Kotjo melalui keluarga serta staf Eni Saragih.