Ketum MUI, KH Maruf Amin
Jakarta - Presiden Jokowi batal menunjuk Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi pada Pilpres 2019. Jokowi memutuskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin sebagai Cawapres.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, melalui akun twitternya di @Kadir_Karding, Kamis (9/8).Menurutnya, berdasarkan hasil rapat antara Presiden Jokowi dengan pimpinan partai koalisi, Ma`ruf Amin ditunjuk sebagai Cawapres yang akan mendampingi dalam kontestasi Pilpres 2019."Rapat antara pak @jokowi dan ketum2, sekjen partai pendukung memutuskan Prof Dr Kh Ma’ruf amin sebaga calon wapres pak jokowi," tulis Karding.Baca juga :
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pilpres 2019 Presiden Jokowi Cawapres




























