Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak mau kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyeret Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.
Hal itu disampaikan Fahri saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/7). Menurutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut hanya ditujukan kepada Sohibul."Memang ada perdebatan, apakah itu perlu dikembangkan kepada pihak lain? Karena ada pihak yang mau menjadi terlibat, dalam hal ini Ketua Majelis Syuro, saya bilang tidak, saya membatasinya kepada Sohibul Iman," kata Fahri."Adapun kalau nanti di pengadilan memang dianggap ada proses yang memungkinkan ke arah sana, tentu saya akan mengambil keputusan setelah persidangan," tegasnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah

























