
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) (Foto: Ist)
Jakarta - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) kecewa dengan kebijakan BPJS Kesehatan yang mewajibkan setiap pasien cuci darah memperbaharui rujukan setiap tiga bulan sekali sejak tahun 2018 ini. Kebijakan tersebut sangat memberatkan dan telah memakan korban.
"Beberapa pasien cuci darah melaporkan kepada organisasi kami, karena terlambat mengurus rujukan sehingga mereka harus membayar biaya hemodialisanya (cuci darah) lebih dari satu juta rupiah,” ujar Tony Samosir Ketua Umum KPCDI di Jakarta.Lebih lanjut lagi, Tony mengatakan, banyak di antara mereka tidak bisa cuci darah pada hari itu. "Jika terlambat rujukan dan tak punya uang, mereka disuruh pulang dan tidak boleh cuci darah. Kebijakan BPJS tersebut berpotensi mengancam jiwa pasien cuci darah. Akan banyak korbannya dikemudian hari kalau masalah ini tidak segera diselesaikan," tegasnya.Ia menambahkan, seharusnya BPJS Kesehatan lebih bijak dalam membuat sebuah kebijakan. Jangan sampai setiap kebijakan itu merugikan pasien yang akhirnya mengancam keselamatannya. “BPJS Kesehatan harus pikir-pikir dulu kalau mau buat kebijakan. Terjun langsung untuk melihat kondisi dilapangan,” ucapnya.BPJS Cuci Darah KPCDI Menkes