Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid
Jakarta - Pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) untuk pemberantasan terorisme dipertanyakan. Pasalnya, badan baru ini akan berbenturan dengan badan yang sudah ada. Tumpang tindih kepentingan akan terjadi, termasuk ketidakefektifan di lapangan.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menegaskan hal ini dalam wawancaranya sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Jumat (18/5/2018).“Apa sebetulnya landasan hukum pembentukan Koopsusgab. Jangan semuanya berwacana atau menampilkan badan-bandan baru yang tumpang tindih dengan badan lainnya dan di lapangan malah tidak terjadi efektivitas serta koordinasi,” katanya.Menurut Anggota F-PKS DPR ini, pemerintah mestinya menyelesaikan dulu semua persoalan menyangkut pembentukan Koopsusgab, dari mulai komando, kinerja, sampai koordinasinya dengan Menkopolhukam.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi



























