Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Kuasa Hukum Mujahid A Latief
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencabut laporan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pencabutan laporan tersebut disampaikan kuasa Hukum Fahri, Mujahid Latief ketika memberikan berupa surat tertutup kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/5).Menurutnya, Fahri sendiri menitipkan surat tersebut sebelum berangkat ke Afrika Selatan untuk memimpin kunjungan muhibah DPR RI ke Parlemen Afrika Selatan."Sebelum bertugas ke Afrika Selatan Sabtu kemarin Fahri Hamzah menitip surat kepada pengacara untuk mencabut Laporan kepada Sohibu Iman," kata Mujahid.Baca juga :
Ada Parpol Kampanye Terselubung, Fahri Hamzah Minta Gugus Tugas Pemilu 2024 Turun Tangan
Ada Parpol Kampanye Terselubung, Fahri Hamzah Minta Gugus Tugas Pemilu 2024 Turun Tangan
Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah