
Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam oprasi tangkap tangan (OTT) di Kendari. Uang yang diamankan dalam oprasi senyap mencapai miliaran rupiah.
"Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu miliaran rupiah yang terjadi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018)..Dalam OTT itu tim satgas KPK mengamankan sejumlah pihak. Di antaranya, calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan anaknya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Mereka diduga menerima suap dari seorang pengusaha.
Diduga suap itu terkait proyek di lingkungan kekuasaan Adriatma. KPK menduga ada perusahaan yang pernah mendapat proyek dan tahun ini kembali memperoleh proyek di Pemerintah Kota Kendari menyerahkan sejumlah uang kepada penyelenggara negara. "Sebelumnya sudah pegang proyek ini di sana dan sudah memenangkan proyek di tahun anggaran ini. Juga kami identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan kemudian tim bergerak," tandas Febri.
Baca juga :
Kementan Genjot Produktivitas Pertanian Sultra
Keempat orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap lewat OTT kemari.
Kementan Genjot Produktivitas Pertanian Sultra
Sulawesi Tenggara Kendari Asrun