
Ilustrasi TNI dan Polri
Jakarta - Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menentang keras kebijakan Mendagri tersebut. Menurutnya, usulan itu dinilai ingin menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI."Ini tidak bisa dibenarkan. Kalau dipaksakan, ini sama saja dengan menghidupkan kembali dwi-fungsi ABRI dalam format baru, sedangkan penghapusan dwi-fungsi Polri/TNI adalah amanat Reformasi yang harus dipertahankan," kata Said, melalui rilis yang diterima Jurnas.com, Jakarta, Selasa (30/1).Sebelumnya, Said mengatakan, Mendagri dan Tito menabarak aturan jika menyetujui usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumut dan Jabar.Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri