Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo (Tengah) di antara kader Partai Hanura
Jakarta - Kisruh yang terjadi di internal Partai Hanura menjadi ancaman serius dalam menghadapi Pemilu 2019. Dimana, Partai Hanura terancam tidak masuk sebagai peserta Pemilu 2019.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kubu Daryatmo, Nurdin Tampubolon mengatakan, perubahan kepengurusan itu tidak begitu berpengaruh terhadap data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)."Itu biasa saja, kan menyesuaikan saja. Yang penting dari data yang di partai tidak bermasalah karena itu hanya pengurus," kata Nurdin, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/1).Hal itu menanggapi penerbitan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham atas kepengurusan terbaru pihak Oesman Sapta Odang (OSO). Dimana, SK Menkumham tersebut tentu mengubah susunan kepengurusan sebagaimana yang sudah ada dalam data di Sipol.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Partai Hanura Oesman Sapta Odang Wiranto
























