Kamis, 18/04/2024 23:31 WIB

Kapolri Sebut Cagub Harus Kantongi Minimal Rp 200 Miliar

Pengakuan La Nyalla Matalitti terkait permintaan uang sejumlah Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju di Pilgub Jatim, ternyata tak sebanding dengan yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Jakarta - Di tengah pengakuan La Nyalla Matalitti terkait permintaan uang sejumlah Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju di Pilgub Jawa Timur (Jatim), ternyata tak sebanding dengan yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Kapolri menyebut, politik uang dalam kontestasi Pilkada 2018 cukup rentan. Menurutnya, setiap calon gubernur (Cagub) yang hendak maju di Pilgub, minimal harus mengantongi uang sebesar Rp 200 miliar.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa kalau mau menjadi calon bupati kalau tidak mempunyai uang Rp 20 miliar tidak berani. Calon gubernur kalau tidak punya uang Rp 200 miliar itu tidak berani maju," kata Tito, dihadapan anggota DPR, saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan sejumlah pimpinan fraksi dan Komisi II dan Komisi III DPR.

Atas dasar itu, lanjut Tito, Polri akan membentuk satgas untuk mengantisipasi terjadinya politik uang dalam pertarungan di Pilgub 2018 nanti.

"Untuk mengurangi money politik, saya kira perlu ada langkah-langkah proses hukum yang dilakukan Polri," tegas Tito.

Dihari yang sama, La Nyalla dalam konferensi persnya kepada wartawan mengaku dimintai uang Rp40 miliar oleh Prabowo sebagai syarat pencalonannya untuk maju di Pilgub Jatim 2018.

Selain itu, La Nyalla juga diminta oleh Prabowo untuk mencari partai koalisi pada 11 Desember 2017 lalu. Hal itu Tercantum dalam surat mandat dari Prabowo dengan nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017.

Menurut La Nyalla, uang itu diminta langsung oleh Prabowo, dan rencananya uang akan dipergunakan membayar saksi di tempat pemungutan suara. Namun, La Nyalla mengaku tidak menyanggupinya.

KEYWORD :

Pilkada 2018 Kapolri Tito Karnavian La Nyalla




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :