
Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui jika pihaknya telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Agus pun membenarkan salah satu proses penyidikan tersangka baru itu sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi.
Sejak beberapa hari yang lalu, KPK setidaknya sudah memeriksa belasan saksi dalam penyidikan baru kasus tersebut. Di antaranya Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno, dan tersangka kasus pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani.Kemudian, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Rudi Alfonso, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Kakak Andi Narogong Dedi Priyono, adik Andi Narogong Vidi Gunawan, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, pengacara Hotma Sitompul. Selain itu, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, serta dua orang mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.E-KTP Gamawan Fauzi Agus Rahardjo