Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing jika Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari membantah menerima suap dan gratifikasi. Pasalnya, lembaga antikorupsi tak bergantung pada bantahan tersebut.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2017). Menurut Febri, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk menjerat Rita sebagai tersangka kasus tersebut."Karena kami memiliki bukti-bukti yang lebih rinci tentang indikasi penerimaan suap atau gratifikasi itu," tegas Febri.Meski demikian, Febri enggan merinci soal bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik. Yang jelas, bukti atas dugaan tersebut akan dibuktikan KPK dalam persidangan. Ditambahkan Febri, jika kalau memang nanti Rita yakin dengan bukti yang dimilikinya, maka itulah yang akan diuji di proses persidangan dan dapat pula disampaikan ke penyidik.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Rita Widyasari Kutai Kartanegara


























