
Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dinilai dapat merusak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia yang ke-72. Hal itu jika Ketua Umum Partai Golkar itu ditugaskan untuk membaca teks proklamasi saat perayaan HUT RI di Istana.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, tidak elok jika Setnov sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP diberikan mandat untuk membaca teks proklamasi.Sebab, kata Lucius, perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia akan terfokus di Istana Negara dan menjadi perhatian seluruh warga negara dan manca negara.Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Demi bisa mempertahankan nilai kemerdekaan yang dirayakan pada saat itu, lebih bijak bagi Novanto untuk tidak mengambil peran yang justru akan membuat orang tidak fokus," kata Lucius, Jakarta, Selasa (8/8).
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Kurang pantas rasanya, Novanto mengemban tugas sebagai pembaca teks proklamasi. Tak elok rasanya momentum refleksi itu terganggu dengan kehadiran Novanto yang dalam batas tertentu diduga melakukan korupsi," tegasnya.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP