Rapat Pansus Angket KPK
Jakara - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai telah melawan nalar atau akal sehat publik.
Direktur Madrasah Anti-Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi mengatakan, pengawasan DPR dengan membentuk Pansus Angket KPK tidak sesuai dengan koridor yang tepat."Kami melihat bahwa hak angket yang memang kewenangan bapak-bapak telah melawan nalar publik," kata Virgo, saat menggelar audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/7).Sebab, kata Virgo, dari hasil kerja KPK dalam memberangus tindak kejahatan korupsi perlu dukungan dari semua pihak termasuk DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP