Kamis, 25/04/2024 07:20 WIB

Kejaksaan Watch Soroti Promosi Anak Prasetyo

Reformasi birokrasi dalam tubuh Kejaksaan Agung saat ini tidak jalan

Jaksa Agung, HM Prasetyo

Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-381/c/06/2017, Jumat (16/6/2017) promosikan anaknya Bayu Adinugroho sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Bali.

Langkah ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Presidium Kejaksaan Watch Syamsuddin radjab yang menilai Prasetyo lakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotime (KKN) dengan angkat anak sendiri.

"Reformasi birokrasi dalam tubuh Kejaksaan Agung saat ini tidak jalan. Soal mutasi dan promosi harus di reformasi secara total dengan mental karena kondisi ini sudah parah," kata Syamsuddin, Jumat (23/6/2017).

Mutasi dan promosi, kata Direktur Eksekutif Jenggala Center ini, sangat subyektif dan penuh konglikong. Bahkan cenderung semana-mena dan langgar aturan birokrasi.

"Jangan heran Prasetyo digugat oleh bawahannya karena memutasi jaksa atau pejabat Kejagung sekalipun bertentangan dengan Aturan," kata Ollenk, sapaan akrabnya.

Promosi terhadap Bayu sebagai Kajari Gianyar patut dipertanyakan. Pasalnya, jika perhatikan Surat Keputusan (SK) pelatikan, nama Bayu hampir ada di semua SK Promosi itu di era kepemimpinan bapaknya.

"Jika ditilik, masa penempatannya hanya sebentar lalu diberi posisi lagi pada promosi berikutnya," kata Mantan Ketua PBHI ini.

Jadi bisa dikaatakanya jika Prasetyo hanya mengurus anaknya selama menjabat jadi Jaksa Agung. "Kasihan lembaga negara yang berwibawa ini kalau hanya urus keluarga dan bukan memikirkan bagaimana reformasi Kejagung ini terlaksana sehingga Nawacita Jokowi-JK bisa terwujud," tekan Ollenk.

Bahkan, berhembus issu miring, upaya Prasetyo memaksakan anaknya di Gianyar karena ada dugaan kepentingan lain, yaitu pengamanan bisnis. Untuk itu, Kejaksaan Watch sedag investigasi dengan para aktifis di Bali.

KEYWORD :

Kejaksaan Watch Prasetyo Syamsuddin Radjab




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :