Jum'at, 19/04/2024 22:59 WIB

Organisasi Global Nyatakan, Sampel Mainan Anak Indonesia Berbahaya

Beberapa kandungan bahan kimia beracun pada produk anak-anak dalam penelitian ini melebihi ambang batas limbah berbahaya yang diusulkan.

Ilustrasi permainan anak-anak sejenis Rubik

Jakarta - Hasil survey yang dilakukan organisasi global mengungkapkan bahwa  plastik daur ulang yang mengandung bahan kimia tahan api yang ditemukan dalam limbah elektronik. Produk ini mengontaminasi mainan anak-anak yang dapat merusak sistem saraf dan mengurangi kapasitas intelektual.

Mainan itu ditemukan pada Kubus Rubik atau mainan puzzle yang dirancang untuk melatih ketajaman pikiran.  Survei  produk  dari  26  negara,  termasuk   dari   Indonesia,   menemukan   bahwa   hampir   setengah   dari   semua   produk atau sekitar  43 persen mengandung  HBCD (hexabromocyclododecane).

Hasil  analisis  sampel  dari  Indonesia  menunjukkan  bahwa tiga  sampel  dari 15 mainan sejenis rubik yang dikirim ke Republik Ceko untuk diteliti,  mengandung  HBCD dalam konsentrasi  tinggi.  Bahan  kimia  tersebut  bersifat   persisten yang dapat membahayakan   sistem   reproduksi   dan   mengganggu   sistem hormon. Sehingga akan berdampak negatif pada kecerdasan, konsentrasi, kemampuan belajar dan ingatan.

Studi itu dilakukan oleh IPEN (International POPs Elimination Network/jaringan masyarakat sipil global), Arnika (organisasi di Republik Cekok) dan BaliFokus. dalam rilisnya, disebutkan bahan kimia beracun OctaBDE, DecaBDE, dan HBCD biasa digunakan dalam selubung plastik produk elektronik. Bahan itu jika tidak dimusnahkan, produk tersebut akan terbawa dalam produk baru saat akan didaur ulang," tulis pernyataan tersebut. 

Bahan kimia beracun dalam limbah elektronik seharusnya tidak terdapat pada mainan anak-anak, karena ada resiko bermigrasi kepada anak dan saat mainan dibuang atau menjadi limbah. Masalah ini perlu ditangani secara global dan nasional," kata Yuyu Ismawati dari BaliFokus dalam siaran persnya.

Yang mengejutkan, beberapa kandungan bahan kimia beracun pada produk anak-anak dalam penelitian ini melebihi ambang batas limbah berbahaya yang diusulkan. Tiga dari kubus yang dibeli di Indonesia mengandung HBCD 140, 431, dan 541 ppm, dimana ambang batas aman yang diusulkan untuk HBCD adalah 100 ppm .

"Kita membutuhkan batasan nilai untuk limbah berbahaya," kata Jitka Strakova, dari Arnika. Katanya lagi, "standar yang lemah berarti produk beracun dan proses daur ulang yang tidak bersih, yang sering terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah dan menyebarkan racun dari tempat daur ulang ke rumah dan tubuh kita."

Penerapan ambang batas bahaya dari bahan kimia tahan api yang mengandung brom juga penting karena keberadaannya mudah ditemukan dalam limbah elektronik. Di berbagai negara, standar Konvensi Stockholm akan menjadi satu-satunya alat regulasi global yang dapat digunakan untuk mencegah impor dan ekspor limbah yang terkontaminasi ini dari negara-negara dengan undang undang dan peraturan yang lebih ketat ke negara-negara dengan regulasi atau kontrol yang lebih lemah.

KEYWORD :

Rubik Mainan Anak BaliFokus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :