Model pengelolaan SJUT yang dilakukan oleh JIP dinilai dapat menjadi referensi bagi Kota Denpasar dalam meningkatkan efektivitas tata kelola jaringan utilitas di wilayahnya.
Abu hasil pembakaran disimpan di landfill dengan kondisi sudah tidak mengandung B3.
Per tanggal 1 Agustus 2024, PT JIP bersama Dinas Bina Marga telah merapikan kabel fiber optik sepanjang 13.774 meter.
Program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) terus memindahkan kabel utilitas ke bawah tanah.