Berapa pun NPHD itu akan sangat bermanfaat buat penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Daerah
Kalau toh masih ada yang belum teken NPHD, hanya semata-mata untuk sinkronisasi.
Supervisi dan fasilitasi NPHD ini terus kita lakukan, sehingga diharapkan secepatnya daerah yang belum NPHD untuk segera menandatanganinya