Rumor yang beredar perihal pejabat yang dapat menunaikan ibadah haji tanpa menunggu bertahun-tahun, dengan tegas ditepis oleh Kasubdit Pembinaan Umrah.
Penambahan kuota haji bagi Indonesia dinilai bukan prestasi pemerintah, melainkan lebih kepada kebijakan normalisasi.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengimbau calon jemaah haji agar tidak berhaji dengan menggunakan fasilitas yang tidak resmi.
Masih ada 15.044 kuota haji yang belum terlunasi, terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Menurut Nizar, pihaknya belum mendapat penjelasan yang lebih lengkap terkait dengan itu.
Dengan adanya penambahan kuota jemaah tersebut, sekurangnya akan ada penambahan sekitar 25 kelompok terbang (kloter).
Lukman Hakim Saifuddin menyebut tambahan kuota 10.000 jemaah untuk Indonesia, akan dikhususkan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan pendamping haji.
Tantangan pelayanan kesehatan haji setiap tahun terus berubah dan bertambah seiring meningkatnya jumlah jemaah haji risiko tinggi.
Tambahan Kuota Haji bagi Indonesia yang baru saja diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, langsung dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk menambah kuota haji di semua provinsi. Dan tambahan kuota ini diutamakan bagi calon haji lanjut usia (lansia).
pemerintahan Arab Saudi kembali menambah kuota haji untuk jamaah Indonesia dari 231 ribu pada tahun 2019