Seleksi PPPK 2022, Guru Lolos Passing Grade Jadi Prioritas
Mudah-mudahan angin surga yang sudah terang benderang ini, surganya sudah jelas, bisa dirasakan oleh seluruh guru-guru PPPK dan memberi semangat baru untuk teman teman guru honorer untuk mempersiapkan diri lebih matang lagi agar bisa lulus diseleksi PPPK berikutnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak penyelesaian bagi guru honorer sejak era PP 48/2005 hingga sekarang yang masih berlarut-larut.
Miris sekali, ribuan guru honorer masih terkatung-katung nasibnya. Tahun berganti tahun, namun kesejahteraan dan kepastian status ketenagakerjaan mereka masih terabaikan. Sementara Pemerintah malah sibuk mengedepankan nafsu memindahkan ibukota sesegera mungkin. Sangat memprihatinkan.
Ini merupakan potret sebagian yang dikeluhkan oleh guru dan tenaga kependidikan honorer. Mereka secara bersama-sama dan melalui pelbagai perwakilannya menyampaikan aspirasi untuk penuntaskan persoalan guru dan tenaga kependidikan honorer ke berbagai instansi, termasuk DPD RI
Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai standar upah minimum nasional bagi guru non-ASN.
Tunda dulu pembangunan infrastruktur, berhentikan dulu menambah anggaran APBN untuk kereta api cepat. Berhenti menyebut-nyebut dulu tentang pemindahan ibu kota. Prioritaskan ini. Saya kira ini menjadi kebijakan umum yang perlu kita sikapi secara bersama.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.
Kedatangan Nadiem tidak diduga oleh Sukardi Malik, guru honorer yang sudah mengabdi selama 25 tahun itu. Nadiem juga meminta izin untuk dapat menginap di kediaman guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Praya Timur itu.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa seleksi untuk guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.