Ema diperiksa sebagai saksi bersama dengan tiga orang lainnya, yakni Kadis Kominfo Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Indra Arief Budyana, dan Operator CCROOM Dishub Nadya Nurul Anisa.
seruan moral kepada seluruh mahasiswa agar memperhatikan fenomena pelanggaran UU di Komisi XI DPR
Seorang pria bernama Yayan yang mengaku berprofesi supir dan membawa ambulans bingung, mobil ambulansnya tak ada alat medis.