Dengan kata lain, dalam dua tahun terjadi penurunan 3,3 persen kasus stunting.
Putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa kepada Syahrial, yakni tiga tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan mengatakan tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara.
Penugasan kepada UPT ini merupakan dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penanganan COVID-19, selain memastikan ketersediaan dan distribusi pangan.