Pemilihan tanggal tersebut menyesuaikan tanggal terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948.
Sudah semestinya jika umat Islam menjadi garda terdepan penjaga NKRI untuk diwariskan pada generasi mendatang, sebagaimana para ulama dahulu mewariskannya kepada kita saat sekarang
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa tanggal 19 Desember telah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Bela Negara (HBN) berdasarkan Keppres Nomor 28 tahun 2006.
HBN merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia guna memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tahun 19 Desember 1948.
Kala itu, banyak pahlawan dan Indonesia, termasuk Mr Syafruddin Prawiranegara yang rela mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atau Hari Bela Negara merupakan tonggak sejarah penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).