Kejagung apresiasi Mahkamah Agung yang memperberat vonis bos KSP Indosurya, Henry Sury.
Mayoritas Masyarakat Setuju Polri Buka Kasus Baru Bos Indosurya.
Menurut Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, hukum itu paling rusak terjadi di era pemerintahan Jokowi. Saya beri contoh lah, kasus Indosurya, uang nasabah yang hilang Rp 100 triliun lebih, termasuk Rp 50 triliun itu dari koperasi, bisa-bisanya bos Indosurya dibebaskan.
Hal itu menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang sejumlah pelanggaran tindak pidana yang dilakukan Indosurya. Temuan tersebut juga dibeberkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, belum lama ini.
Total yang kita temukan dalam hasil transaksi saja kan hampir Rp240 triliun lah. Terkait kasus itu (Indosurya).
Banyak dana nasabah itu dipakai, ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi, contohnya, dibelikan jet, dibayarkan yacht, bahkan dibayarkan untuk operasi plastik, dibayarkan untuk kecantikan, untuk suntik, macam-macam.
Benny menyebut sudah banyak kasus penggelapan dana oleh sebuah lembaga keuangan yang berujung pada kekecewaan nasabah
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya memvonis lepas dua terdakwa kasus Indosurya.
Dua terdakwa yang divonis bebas adalah para petinggi KSP Indosurya, yaitu Henry Surya dan June Indria
Dua tersangka kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dilimpahkan ke Kejaksaan.