Perindo sedang mencoba untuk melakukan poling kandidat yang berpotensial untuk menjadi capres dan cawapres.
Kolaborasi menarik Khong Guan dan Pan&Co di Bulan Ramadhan untuk generasi milenial. Apa itu?
Wenhai Guan, WNA Buronan Kejari Jakut Akhirnya Tertangkap
Surati Presiden, Andy Cahyadi Pertanyakan Eksekusi Wenhai Guan
Menang di MA, Andy Cahyady Tetap Diputus Lepas
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan warga negara asing (WNA) Wenhai Guan, Andy Cahyady, dinyatakan lepas dari segela tuntutan hukum.
Senin (20/9) siang Andy Cahyady dan penasihat hukumnya mendatangi Kejati DKI Jakarta, untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Padahal, kata Andy, sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menolak banding Wenhai Guan, dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 1573/PID.B/2020/PNJKT.UTR.
Dia meminta agar dilakukan pemeriksaan kepada jaksa penuntut umum dalam perkara penganiayaan yang dilakukan oleh WNA Wenhai Guan terhadap dirinya. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1573/pid.b/2020/pn jkt utr.
WNI korban penganiayaan warga negara asing (WNA) Andy Cahyady kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, pada Rabu (18/8) pagi.